Rencana dan Strategi
Rencana Kerja
Perangkat Daerah merupakan acuan perencanaan kegiatan Perangkat Daerah selama
satu tahun serta merupkan penjabaran per tahun dari Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD).
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2014 mengamanatkan kepada setiap Perangkat Daerah untuk menyusun
Rencana Kerja yang berpedoman kepada Renstra Perangkat Daerah dan mengacu
kepada RKP Daerah.
Tujuan
penyusunan Rencana Kerja adalah untuk merumuskan program dan kegiatan
pembangunan yang sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Dompu tahun 2021.
Besar
harapan kami, Rencana Kerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Dompu yang telah disusun ini dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan program dan
kegiatan tahun 2021. Oleh karenanya, kami berharap masukan dan saran guna
penyempurnaan.
Semoga
segala upaya yang telah kami lakukan ini mendapat rahmat dan pertolongan dari
Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa.